Konfrensi Meja Bundar berlatar belakang untuk meredam kemerdekaan
Indonesia dengan jalan perang dan kekerasan. Belanda dan Indonesia kemudian
mengadakan beberapa pertemuan dan untuk menyelesaikan masalah secara diplomasi,
dengan Perundingan Linggarjati, Perjanjian Renville, Perjanjian Roem Royen, dan
Konfrensi Meja Bundar.
Setelah Indonesia berhasil menyelesaikan masalahnya sendiri dalam
konferensi Inter-Indonesia, kini Indonesia secara keseluruhan telah siap
menghadapi Konferensi Meja Bundar (KMB) yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda
dari tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949. Sementara itu pada bulan
Agustus 1949, Presiden Soekarno sebagai Panglima Tertinggi di satu pihak dan
Wakil Tinggi Mahkota Belanda dipihak lain, mengumumkan pemberhentian
tembak-menembak. Perintah itu berlaku efektif mulai tanggal 11 Agustus 1949
untuk wilayah Jawa dan 15 Agustus 1949 untuk wilayah Sumatera.
Sementara pada tanggal 4 Agustus 1949 pemerintah Republik Indonesia
menyusun delegasi untuk menghadiri Konfrensi Meja Bundar yang terdiri dari Drs
Moh.Hatta (Ketua), Mr. Moh.Roem, Prof. Dr. Soepomo, dr.J.Leimena, Mr. Ali
Sastroamidjoyo, Mr. Suyono Hadinoto, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul
Karim Pringgodigdo. Kolonel T. B. Simatupang dan Mr. Muwardi.
Konferensi Meja Bundar
diselenggrakan di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus sampai dengan
tanggal 2 November 1949. Delegasi Indonesia dipimpin Drs. Moh Hatta, BFO
dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak KMB dan delegasi dari Belanda
dipimpin oleh Mr. Van Marseveen. Dari PBB dipimpin oleh Crittchlay.
Dalam Konfrensi Meja Bundar
didapatkan hasil sebagai berikut :
a. Belanda mengakui
Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
b. Status karesidenan Irian
Barat diselesaikan dalam sewaktu setahun sesudah pengakuan kedaulatan.
c. Akan
dibentuk Uni Indonesia-Belanda bekerja sama sukarela dan sederajat.
d. RIS mengembalikan hak
milik Belanda dan memberikan Hak Konsesi dan Izin Baru untuk perusahaan-perusahaan Belanda.
e. RIS harus
membayar semua hutang Belanda yang ada sejak tahun 1942.
Sementara itu pada tanggal 29 Oktober 1949 dilakukan penandatangan
bersama bersama Piagam Persetujuan Konstitusi RIS antara Republik Indonesia
dengan BFO. Hasil – hasil keputusan KMB diajukan kepada Komite Nasional
Indonesia Pusat (KNIP). Selanjutnya KNIP bersidang dari tanggal 6 – 14
Desember 1949 untuk membahas hasil – hasil itu. Pembahasan hasil- hasil KMB
oleh pihak KNIP melalui pemungutan suara dengan KNIP menerima hasil KMB.
Pada tanggal 14 Desember 1949
diadakan pemilihan Presiden RIS dengan calon tunggal Ir. Soekarno. Akhirnya,
Ir. Soekarno terpilih menjadi presiden, kemudian dilantik dan di ambil
sumpahnya pada tanggal 17 Desember 1949.
Tanggal 27
Desember 1949 pemerintahan sementara negara dilantik, Soekarno menjadi
Presidennya, dengan Hatta sebagai Perdana Menteri membentuk Kabinet Indonesia
Indonesia Serikat telah dibentuk seperti Republik Federasi berdaulat yang
terdiri dari 16 negara yang memiliki persamaan persekutuan dengan Kerajaan
Belanda.
No comments:
Post a Comment