TRANSLATE

Thursday, June 11, 2015

KONFRENSI MEJA BUNDAR


  Konfrensi Meja Bundar berlatar belakang untuk meredam kemerdekaan Indonesia dengan jalan perang dan kekerasan. Belanda dan Indonesia kemudian mengadakan beberapa pertemuan dan untuk menyelesaikan masalah secara diplomasi, dengan Perundingan Linggarjati, Perjanjian Renville, Perjanjian Roem Royen, dan Konfrensi Meja Bundar.

 

 Setelah Indonesia berhasil menyelesaikan masalahnya sendiri dalam konferensi Inter-Indonesia, kini Indonesia secara keseluruhan telah siap menghadapi Konferensi Meja Bundar (KMB) yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda dari tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949. Sementara itu pada bulan Agustus 1949, Presiden Soekarno sebagai Panglima Tertinggi di satu pihak dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda dipihak lain, mengumumkan pemberhentian tembak-menembak. Perintah itu berlaku efektif mulai tanggal 11 Agustus 1949 untuk wilayah Jawa dan 15 Agustus 1949 untuk wilayah Sumatera.
 Sementara pada tanggal 4 Agustus 1949 pemerintah Republik Indonesia menyusun delegasi untuk menghadiri Konfrensi Meja Bundar yang terdiri dari Drs Moh.Hatta (Ketua), Mr. Moh.Roem, Prof. Dr. Soepomo, dr.J.Leimena, Mr. Ali Sastroamidjoyo, Mr. Suyono Hadinoto, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim Pringgodigdo. Kolonel T. B. Simatupang dan Mr. Muwardi.
Konferensi Meja Bundar diselenggrakan di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus sampai dengan tanggal 2 November 1949. Delegasi Indonesia dipimpin Drs. Moh Hatta, BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak KMB dan delegasi dari Belanda dipimpin oleh Mr. Van Marseveen. Dari PBB dipimpin oleh Crittchlay.
Dalam Konfrensi Meja Bundar didapatkan hasil sebagai berikut :
a. Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara yang merdeka  dan                 berdaulat.
b. Status karesidenan Irian Barat diselesaikan dalam sewaktu setahun sesudah pengakuan                kedaulatan.
c.  Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda bekerja sama sukarela dan sederajat.
d. RIS mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan Hak Konsesi dan Izin Baru untuk             perusahaan-perusahaan Belanda.
e.  RIS harus membayar semua hutang Belanda yang ada sejak tahun 1942.
  Sementara itu pada tanggal 29 Oktober 1949 dilakukan penandatangan bersama bersama Piagam Persetujuan Konstitusi RIS antara Republik Indonesia dengan BFO. Hasil – hasil keputusan KMB diajukan kepada Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Selanjutnya  KNIP bersidang dari tanggal 6 – 14 Desember 1949 untuk membahas hasil – hasil itu. Pembahasan hasil- hasil KMB oleh pihak KNIP melalui pemungutan suara dengan KNIP menerima hasil  KMB.
Pada tanggal 14 Desember 1949 diadakan pemilihan Presiden RIS dengan calon tunggal Ir. Soekarno. Akhirnya, Ir. Soekarno terpilih menjadi presiden, kemudian dilantik dan di ambil sumpahnya pada tanggal 17 Desember 1949.
 Tanggal 27 Desember 1949 pemerintahan sementara negara dilantik, Soekarno menjadi Presidennya, dengan Hatta sebagai Perdana Menteri membentuk Kabinet Indonesia Indonesia Serikat telah dibentuk seperti Republik Federasi berdaulat yang terdiri dari 16 negara yang memiliki persamaan persekutuan dengan Kerajaan Belanda.


No comments:

Post a Comment